"Seharusnya klien kami itu membuat 3 BAP, yang pertama atas laporannya sendiri terhadap ROY SURYO, yang kedua laporan adiknya RAHMA AZHARI mengenai penyebaran foto-foto pribadinya dan yang ketiga mengenai situs prostitusi yang katanya tersangkanya sudah tertangkap atas nama Hartono Prapanca," terang suami Nia Daniati itu. "Jadi klien kami ini diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri. Atas pihak-pihak yang mengedarkan FOTO BUGIL SARAH AZHARI," tegasnya. Sementara itu, dalam keterangan SARAH AZHARI, nama baiknya merasa dirugikan oleh ROY SURYO. Bahkan akibat komentar pria asal Yogyakarta itu, kesehatannya menjadi terganggu. Namun SARAH AZHARI tidak mengungkapkan lebih jelas lagi. "Kerugiannya nama baik saya, juga malu dan karena ini benar-benar mengganggu kesehatan saya. Saya merasa nggak nyaman," terang SARAH AZHARI.
26 February 2009
Sarah Azhari laporkan Roy Suryo
Selama sekitar 3 jam SARAH AZHARI diberondong pertanyaan oleh penyidik, terkait posisi sebagai saksi pelapor terhadap pakar TELEWANITA, TELEWARIA tapi bukan TELEMATIKA, ROY SURYO. Didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, adik kandung AYU AZHARI itu langsung menandatangani BAP. "Klien kami menjawab sekitar 12 pertanyaan, dia diperiksa selama 3 jam di unit RENAKTA (Remaja Anak dan Wanita, red)," terang Farhat didampingi kliennya. Menurut Farhat, kliennya seharusnya membuat tiga buah BAP secara terpisah, meski ketiganya berkaitan dengan foto-foto seksi yang menyeret namanya. Namun hanya satu yang ditandatangani hari ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
hmm...
gimana sih Roy Suryo itu
roy suryo itu siapa seh?
Post a Comment