05 December 2008

Marcella Zalianty resmi jadi tersangka


Setelah menjalani pemeriksaan dan dicecar dengan banyak pertanyaan, akhirnya Marcella Zalianty resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan terhadap rekan kerjanya, Agung Setiawan. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dari jam delapan malam," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Ike Edwin saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2008).

Marcella dijerat tiga pasal yakni pasal 335, 333 dan 328 tentang perbuatan tidak menyenangkan hingga merugikan orang lain dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara lebih. Terkait penetapan status Marcella dari saksi menjadi tersangka, pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap bintang film Belahan Jiwa ini. "Pemeriksaan akan terus berlangsung sekitar satu atau dua hari lagi. Soal penahanannya kita tunggu hingga pemeriksaan selesai," tandasnya.

3 comments:

Anonymous said...

Kita Bantu dengan Doa supaya tercipta keadilan Buat yang berperkara.

Salam

Anonymous said...

Preman cantik .he..he.. Becik - ketitik, sing ayu - kemayu he..he..

Anonymous said...

@ Krisditya :
Siiiipppp.. semoga keadilan selalu ada..

@ Xitalho :
Iya niehh... cantik2 kok jahat ya? Hehehehe...

Related Websites

Advertising

Archive

BLOG Stats

Powered by  MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Followers

 

BLOGGER Pemula. Copyright 2008 All Rights Reserved BLOGGER Pemula